loading…
Pemerintah membuka pendaftaran calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2025–2030. FOTO/LPS
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi, menyampaikan pembukaan pendaftaran merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 42/P Tahun 2025, serta mengacu pada Undang-Undang P2SK.
“Pemilihan anggota DK LPS selain yang ex officio dilakukan melalui panitia seleksi,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan resmi, Kamis (3/7).
Baca Juga: UNY Buka Lowongan Dosen PTN BH 2025, Cek Kualifikasinya
Dia menekankan pentingnya proses seleksi yang transparan dan akuntabel demi memperkuat tata kelola lembaga keuangan. Dewan Komisioner LPS terdiri dari tujuh anggota, termasuk tiga yang ex officio dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan. Empat anggota lainnya berasal dari kalangan profesional, dengan syarat minimal dua berasal dari luar LPS.